Pada tanggal 27 Juni 2023, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersayarat (Perjanjian/CSPA) antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT PP (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT SIP. Penandatanganan Perjanjian ini merupakan tonggak sejarah baru dimana PT PP (Persero) Tbk telah mendivestasikan kepemilikan  sahamnya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan PT Nayaka Era Husada sebagai pemegang saham PT SIP.  

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Bapak Edwin Ridwan, CFA, FRM dan Direksi PT PP (Persero) Tbk dan Direksi PT SIP beserta jajarannya.