Pada tanggal 29 Mei 2026 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Sinergi Investasi Properti (SIP) di Ruang Rapat Lantai 6 Plaza bpjamsostek Jakarta. Rapat tersebut telah dihadiri oleh jajaran Manajemen serta para Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham dari BPJS Ketenagakerjaan dan PT Nayaka Era Husada untuk membahas agenda sebagai berikut : 

  1. Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025;
  2. Penggunaan Laba Bersih Perseroan Untuk Tahun Buku 2025;
  3. Persetujuan Penetapan Tantiem dan Gaji/Honorarium Berikut Fasilitas Serta Tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris; serta
  4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Untuk Tahun Buku 2026.

Rapat ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris serta komitmen Perseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) secara konsisten dan berkelanjutan, meningkatkan transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan keberlanjutan pertumbuhan perusahaan ke depan.  

“Dengan capaian kinerja yang solid di tahun 2025 di tengah dinamika tantangan industri properti,  PT SIP terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi positif bagi pemegang saham, mitra, serta masyarakat luas  dan PT SIP  berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang  Baik (GCG) secara konsisten dan berkesinambungan di seluruh lini bisnis, dengan senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “ujar Wahyu Tri Rahmanto, Direktur Utama PT SIP. 

 

Divisi Corporate Secretary
PT Sinergi Investasi Properti
Email: mail@sinergiinvestasiproperti.co.id