Konsultasi

Manajemen Resiko

PT SIP senantiasa berkomitmen dalam penerapan manajemen resiko dalam setiap aktivitas bisnisnya. Bagi PT SIP manajemen resiko merupakan serangkaian kebijakan, prosedur, kontrol dan metodologi untuk mengidentifikasi, mengukur, serta mengontrol setiap resiko yang muncul dari setiap aktivitas bisnis Perusahaan. Perusahaan memperhatikan prinsip kehati-hatian (precautionary approach) dalam penerapan manajemen risiko dan memiliki beberapa kebijakan, yaitu:

  1. Penyusunan Risk Register aktivitas bisnis dan investasi dilakukan oleh Risk Owner secara berkala dengan mempertimbangkan masukan Pemegang Saham.
  2. Setiap jajaran Manajemen, Fungsi, Unit dan Divisi wajib memastikan pengelolaan risiko telah diterapkan sesuai dengan kerangka kerja kebijakan, strategi, dan prinsip Manajemen Resiko;
  3. Monitoring pengelolaan risiko dilaporkan secara berkala kepada Direksi dan Dewan Komisaris;
  4. Meningkatkan komitmen, tanggung jawab, kesadaran, dan partisipasi dari Dewan Komisaris, Direksi, seluruh karyawan akan pentingnya manajemen resiko.
  5. Menetapkan kebijakan yang dapat mendukung keberhasilan penerapan manajemen risiko, termasuk sistem, prosedur standar, dan metodologi yang disepakati antara Dewan Komisaris dan Direksi.